Pada tanggal 25 Februari 2015 telah diselenggarakan Rapat Kerja Teknis Sinkronisasi Program Kerja Dinas Pertambangan Energi se-Kalimantan Tengah. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun yang menjadi isu strategis dalam pertemuan tersebut adalah mengenai Dampak ditetapkannya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar